Loading
Indikator Kinerja

Indeks Perlindungan Anak 2023

UNDUH DATA

  • Indeks Perlindungan Anak (IPA) adalah ukuran yang menggambarkan pencapaian pembangunan perlindungan dan pemenuhan hak anak, baik secara nasional maupun daerah. Indeks ini mencakup Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) dan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) yang mengacu pada hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak, seperti hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan khusus dari kekerasan serta diskriminasi.
  • Komponen utama Indeks Perlindungan Anak :
    • Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA): Menggambarkan pencapaian pembangunan dalam pemenuhan hak-hak dasar anak, seperti hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, dan pendidikan.
    • Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA): Menggambarkan pencapaian pembangunan perlindungan anak dalam situasi dan kondisi tertentu, misalnya anak penyandang disabilitas, anak terlantar, dan pekerja anak.
  • Tujuan dan manfaat
    • Mengukur capaian: IPA berfungsi sebagai tolok ukur capaian pembangunan perlindungan anak di Indonesia bagi pemerintah pusat dan daerah.
    • Dasar kebijakan: Hasil dari indeks ini menjadi dasar untuk menyusun kebijakan dan program perlindungan anak yang lebih efektif dan efisien.
    • Mengevaluasi program: Indeks ini dapat digunakan untuk menilai keberhasilan pembangunan dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, terutama dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi anak.
    • Menjamin hak anak: Secara keseluruhan, IPA bertujuan untuk menjamin hak-hak anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.